Panti Pijat di BSD Digerebek Satpol PP Kota Tangerang Selatan
Sumber: google.com Panti pijat Cats Massage and Bar di kawasan Ruko Golden Boulevard, BSD, Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek Satpol PP Kota Tangsel karena diduga sebagai praktek prostitusi terselubung. Bermodus panti pijat dan bar, 13 wanita terapis yang tak berkutik saat petugas mendatangi ruang kumpul mereka di lantai tiga. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangsel, Muksin mengatakan, penggerebekan ketempat prostitusi bermodus panti pijat dan bar itu bermula dari laporan masyarakat sekitar mengenai praktik asusila yang terjadi di ruko tersebut. "Kami lakukan penyelidikan dan diamankan 13 wanita terapis dan tiga pasangan sedang berbuat mesum dalam keadaan bugil," ujar Muksin, Selasa (25/6/2019). Muksin menambahkan, 13 wanita terapis kemudian dibawa Satpol PP Tangsel didampingi P2TP2A, untuk segera dilakukan pendataan dan pembinaan. "Langsung kami data, kalau terbukti ada tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kami serahkan ke Kepo...