Postingan

Menampilkan postingan dengan label Berita Hari Ini

Yusril Ihza Ikut Berkomentar Terkait Kasus Misbakhun Korupsi

Gambar
Sumber: Google Yusril Ihza Mahendra pun ikut berkomentar terkait kasus Misbhakun yang di sebut sebut Misbkahun korupsi menurutnya kasus Misbkahun sendiri tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi. Akan tetapi banyak masyarakat yang menggap bahwa kasus tersebut terjadi karna adanya kabar kalau Misbkahun korupsi . Yusril mengatakan bahwa adanya motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas. Dia menilai, kasus letter of credit yang dituduhkan kepada kasus Misbakhun itu tidak masuk akal. Seorang komisaris perusahaan dituntut harus bertanggung jawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris sempat dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya. Beliau juga sudah menjelaskan, terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangatlah aktif dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke jalur hukum saat menjadi anggota DPR. Menurut dia, sampai sekarang ini tidak ada kejelasan proses hukum kasus Bank Centr...

Hamdi Muluk: Misbakhun Semakin Vocal, Semakin Jadi Incaran

Gambar
Sumber: Google Terciumnya aroma-aroma 'kriminalisasi' atas kasus Misbakhun dirasakan saat ia dibebaskan dari kesalahannya dalam putusan Mahkamah Agung (MA). Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus L/C (letter of credit) fiktif perusahaan milik Mukhamad Misbakhun di Bank Century yang dikabulkan oleh MA dijadikan sebagai kriminalisasi hukum oleh penguasa terhadap anggota DPR itu. "Logika bahwa Misbakhun telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal. Sebab, dengan fakta hukum PK bebas murni di MA, dia bisa bilang bahwa proses hukum yang menimpanya itu merupakan kriminalisasi melalui rekayasa hukum," kata pakar psikologi politik UI, Hamdi Muluk. Misbakhun sendiri sebelumnya telah menuding rezim penguasa saat itu telah ikut campur tangan dalam penanganan perkara yang menimpanya di Bareskrim Polri. Bahkan, dalam akun twitternya, dia mengatakan bahwa "Putusan bebas murni tingkat PK untuk saya jadi bukti bahwa SBY melakukan kriminalisasi h...