Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sekilas Info

Serangkaian Kasus Misbakhun Yang Pernah Menjeratnya

Gambar
Sumber: akurat.co    Salah seorang inisiator Hak Angket Kasus Bank Century Muhammad Misbakhun , yang dulu namanya pernah melejit atas tuduhan terhadap kasus Misbakhun korupsi hingga kasus pemalsuan dokumen yang kini satu persatu kasus tersebut hilang terbawa arus. Seragkaian kasus yang pernah menjeratnya tidak membuat Misbakhun jatuh begitu saja.   Misbakhun sendiri pernah dituduh atas kasus Misbakhun korupsi terkait Bank Century hingga menyeretnya masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS.    Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas kasus korupsi Misbakhun ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis.   Sebagaimana diketahui, Misbakhun sendiri merupakan salah satu dari sembilan inisiator Hak Angket Kasus Bank Century di DPR yang menyeret sejumlah petinggi Bank I...

KPK Bekerja Sangat Lamban

Gambar
Bamsoet: KPK Menyelesaikan Kasus Century Dengan Lamban Sumber: Google Bamsoet   yaitu Bambang Soesatyo merupakan ketua DPR dan ia pun meladeni kontroversi dari artikel media daring Asia Sentinel persoalan skandal Bank Century yang membawa nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) atas dugaan kasus pencucian uang negara sebesar trilliunan. Bambang pun meminta KPK untuk cepat menyelesaikan skandal Bank Century . Sebagai aktivis Hak Angket Century pada saat itu, Bamseot telah merekomendasikan asumsi perbuatan melanggar hukum. Maka dari itu bisa dilakukan ialah hanya mendesak KPK untuk segera menyelesaikan kasus Century tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung dan tidak di kelarkan. "Jangan sampai ini (kasus Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya Bamsoet . Dikarenakan, Bamsoet juga ikut menjunjung niatan dari SBY yang ingin menggugat Asia Sentinel ke jalur hukum...

KPK Akan Segera Selesaikan Kasus Century?

Gambar
MAKI Datangi KPK Guna Menyelesaikan Kasus Century Sumber: Google Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) yang beranggotakan Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, ingin segera mendatangi KPK untuk menyerahkan dokumen bukti baru untuk kasus Bank Century . "Rabu siang, kami sudah datangi KPK untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century ," kata Boyamin Saiman. Bukti dan fakta terbaru sudah diberikan kepada pihak KPK , karena data ini sangat penting bagi MAKI . Data ini untuk juga untuk memperkuat lagi praperadilan yang sudah dicantumkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. MAKI ingin mempraperadilankan kembali KPK karena sebuah putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon ( KPK ) untuk melaksanakan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentua...

Keterlibatan Kasus Century Dengan SBY

Gambar
Novanto Ungkap Keterlibatan Kasus Century Dengan SBY Sumber: Google Setya Novanto yang merupakan Mantan Ketua DPR RI mengaku akan membeberakan secara jelas mengenai keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) dalam kasus pencurian uang negara Bank Century yang sudah merugikan negara sekiranya triliunan rupiah. Setya Novanto mengaku memiliki banyak data dan fakta yang sangat akurat dan siap untuk membongkar kasus Bank Century , Dan untuk itu, ia mengklaim bahwa ia siap untuk bekerja sama dengan KPK untuk segera menyelesaikan kasus Century . Hal tersebut diuntarakan oleh Setya Novanto saat sedang menjawab pertanyaan dari awak media terkait kemungkinan keterlibatan Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century . "Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto ) di Pengadilan Tipikor. ...