Panti Pijat di BSD Digerebek Satpol PP Kota Tangerang Selatan
![]() |
| Sumber: google.com |
Panti pijat Cats Massage and Bar di kawasan Ruko Golden
Boulevard, BSD, Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek Satpol PP Kota Tangsel
karena diduga sebagai praktek prostitusi terselubung.
Bermodus panti pijat dan bar, 13 wanita terapis yang tak
berkutik saat petugas mendatangi ruang kumpul mereka di lantai tiga.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangsel, Muksin
mengatakan, penggerebekan ketempat prostitusi bermodus panti pijat dan bar itu
bermula dari laporan masyarakat sekitar mengenai praktik asusila yang terjadi
di ruko tersebut.
"Kami lakukan penyelidikan dan diamankan 13 wanita terapis
dan tiga pasangan sedang berbuat mesum dalam keadaan bugil," ujar Muksin,
Selasa (25/6/2019).
Muksin menambahkan, 13 wanita terapis kemudian dibawa Satpol PP Tangsel didampingi P2TP2A, untuk segera dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Langsung kami data, kalau terbukti ada tindak pidana
perdagangan orang (TPPO), kami serahkan ke Kepolisian dan P2TP2A,"
katanya.
Muksin menjelaskan, dari penggerebekan itu ada sejumlah
barang bukti berupa kondom, handphone dan tiga pasangan yang telanjang.
"Pelanggaran yang jelas itu, adanya tempat wisata
dijadikan praktik prostitusi," jelasnya.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar