Panti Pijat di BSD Digerebek Satpol PP Kota Tangerang Selatan

Sumber: google.com
Panti pijat Cats Massage and Bar di kawasan Ruko Golden Boulevard, BSD, Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek Satpol PP Kota Tangsel karena diduga sebagai praktek prostitusi terselubung.

Bermodus panti pijat dan bar, 13 wanita terapis yang tak berkutik saat petugas mendatangi ruang kumpul mereka di lantai tiga.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangsel, Muksin mengatakan, penggerebekan ketempat prostitusi bermodus panti pijat dan bar itu bermula dari laporan masyarakat sekitar mengenai praktik asusila yang terjadi di ruko tersebut.

"Kami lakukan penyelidikan dan diamankan 13 wanita terapis dan tiga pasangan sedang berbuat mesum dalam keadaan bugil," ujar Muksin, Selasa (25/6/2019).

Muksin menambahkan, 13 wanita terapis kemudian dibawa Satpol PP Tangsel didampingi P2TP2A, untuk segera dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Langsung kami data, kalau terbukti ada tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kami serahkan ke Kepolisian dan P2TP2A," katanya.

Muksin menjelaskan, dari penggerebekan itu ada sejumlah barang bukti berupa kondom, handphone dan tiga pasangan yang telanjang.

"Pelanggaran yang jelas itu, adanya tempat wisata dijadikan praktik prostitusi," jelasnya.




Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terbongkar! Ini Pengakuan Pedagang Kulit Harimau

Dua Sindikat Spesialis Pembobol Bank Sudah Diamankan oleh Polisi

Ultah Jordi Onsu Di Singapura Dikabarkan Telan Biaya Miliaran Rupiah