Keterlibatan Kasus Century Dengan SBY
![]() |
| Sumber: Google |
Setya Novanto yang merupakan Mantan Ketua DPR RI mengaku akan membeberakan secara
jelas mengenai keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
dalam kasus pencurian uang negara Bank Century yang sudah merugikan negara
sekiranya triliunan rupiah.
Setya Novanto mengaku memiliki banyak data dan fakta yang sangat akurat dan siap
untuk membongkar kasus Bank Century, Dan untuk itu, ia mengklaim bahwa ia siap
untuk bekerja sama dengan KPK untuk segera menyelesaikan kasus Century.
Hal tersebut
diuntarakan oleh Setya Novanto saat sedang menjawab pertanyaan dari awak media
terkait kemungkinan keterlibatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus
pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek
(FPJP) kepada Bank Century.
"Nanti
saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab
Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor.
Setya Novanto
mengaku dirinya mempunyai banyak data dan beberapa fakta yang akurat dan siap
untuk dibeberkan mengenai kasus Bank Century, Dan Setya Novanto menyetujui
bahwa dirinya siap untuk bekerja sama dengan KPK agar segera menyelesaikan kasus Century.
"(Saya yakin) sangat kuat
(datanya)," ujar Setya Novanto.
Menurut
Novanto, kasus bailout Bank Century itu terjadi pada masa Pemerintahan SBY, dan
telah melibatkan beberapa pihak. Maka dari itu seharusnya ada tersangka lain
dalam kasus Century ini selain terpidana Budi Mulya.
"Ya
(ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya.
Menurut
Setya Novanto, SBY pun terlibat dalam kasus besar ini, dikarenakan kebijakan
yang di buat itu dulu sudah diputuskan sesuai dengan izin dan Presiden RI ke-6
harus mengetahui hal tersebut sebelum dilakukan dengan memerintahkannya Menteri
Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia pada kala itu.
"Saat
itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu
emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat,
Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas
Novanto.
Bahkan ia
pun sangat terheran-heran dan merasa aneh, karena KPK tidak segera menetapkan
tersangka baru dalam kasus Century, padahal berdasarkan urutan nama-nama yang
terlibat sudah bisa ditebak. Dan hal tersebut harusnya bisa diungkap pelaku
yang lain dan ikut terlibat dalam kasus Century.
"Ini
kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat
mungkin," tukasnya.
"Novanto
juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan
dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.
"Saya
yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi waktu itu saya sangat kooperatif dan
berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.
"Ya
tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah
dia.
Hingga saat
ini pun KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus Century padahal sudah
adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi
Bank Century.
Padahal
dalam surat dakwaan Budi Mulya itu Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede
dkk bersamanya, sebagaimana terhitung dalam surat dakwaan atas nama terdakwa
Budi Mulya.
Ketua KPK
Agus Rahardjo sebelumnya pernah mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan
hasil pengamatan terkait dengan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan
pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.
Hasil kajian
tersebut telah dibahas pula di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya
putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar