Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

Hamdi Muluk: Misbakhun Semakin Vocal, Semakin Jadi Incaran

Gambar
Sumber: Google Terciumnya aroma-aroma 'kriminalisasi' atas kasus Misbakhun dirasakan saat ia dibebaskan dari kesalahannya dalam putusan Mahkamah Agung (MA). Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus L/C (letter of credit) fiktif perusahaan milik Mukhamad Misbakhun di Bank Century yang dikabulkan oleh MA dijadikan sebagai kriminalisasi hukum oleh penguasa terhadap anggota DPR itu. "Logika bahwa Misbakhun telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal. Sebab, dengan fakta hukum PK bebas murni di MA, dia bisa bilang bahwa proses hukum yang menimpanya itu merupakan kriminalisasi melalui rekayasa hukum," kata pakar psikologi politik UI, Hamdi Muluk. Misbakhun sendiri sebelumnya telah menuding rezim penguasa saat itu telah ikut campur tangan dalam penanganan perkara yang menimpanya di Bareskrim Polri. Bahkan, dalam akun twitternya, dia mengatakan bahwa "Putusan bebas murni tingkat PK untuk saya jadi bukti bahwa SBY melakukan kriminalisasi h...

Misbakhun Selalu Mengenang Kasusnya Dahulu

Gambar
Sumber: Google Tuduhan yang di berikan kepada seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun sangat lah membuat heboh Masyarakat Indonesia. Politikus PKS ini sempat merasakan namanya berada di dalam penjara akibat tuduhan Misbakhun Korupsi . Sewaktu Muhammad Misbakhun masih menjabat sebagai anggota Panitia aktif dari kasus Century di DPR, kasus Misbakhun pemakaian L/C palsu di Bank Century pada 26 April 2010, yang membuat dirinya menjadi dianggap bersalah dan dihukum dalam penjara. Akibat dari tuduhan terlibatnya dalam kasus tersebut, dan dianggapnya Misbakhun korupsi saat era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat Misbakhun mendapatkan hukuman 2 tahun di penjara. Namun, Misbakhun tak terima karena dirinya tak merasa bersalah yang akhirnya Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA). Setelah mencari tahu ternyata adapun bunyi dari putusan PK MA yang diajukan oleh Misbakhun adalah menyat...

Serangkaian Kasus Misbakhun Yang Pernah Menjeratnya

Gambar
Sumber: akurat.co    Salah seorang inisiator Hak Angket Kasus Bank Century Muhammad Misbakhun , yang dulu namanya pernah melejit atas tuduhan terhadap kasus Misbakhun korupsi hingga kasus pemalsuan dokumen yang kini satu persatu kasus tersebut hilang terbawa arus. Seragkaian kasus yang pernah menjeratnya tidak membuat Misbakhun jatuh begitu saja.   Misbakhun sendiri pernah dituduh atas kasus Misbakhun korupsi terkait Bank Century hingga menyeretnya masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS.    Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas kasus korupsi Misbakhun ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis.   Sebagaimana diketahui, Misbakhun sendiri merupakan salah satu dari sembilan inisiator Hak Angket Kasus Bank Century di DPR yang menyeret sejumlah petinggi Bank I...