Peran Manusia Diminimalisir dengan Peran IT Guna Mencegah Kejadian di Ambon Terulang Lagi
![]() |
| Sumber: google.com |
Agar tidak terluang lagi akan adanya
penggelapan uang di Bank BNI Ambon, Bank Negara Indonesia (BNI) akan mengambil
beberapa cara untuk mencegah hal tersebut terulang kembali.
Salah satu caranya adalah dengan
meminimalisir keterlibatan manusia dalam mengurus uang yang akan disimpan di
bank baik itu kas maupun nasabah.
“Pada prinsipnya kami akan lebih
dominan untuk mengurangi unsur peran manusia. Mungkin lebih banyak peran IT,”
ucap Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahyu Setyawan kepada reporter
Tirto, Senin (21/10/2019) saat ditemui di Plaza Indonesia.
Pada kasus pembobolan Bank BNI Ambon
tersebut dikatakan oleh Putrama, bahwa pelaku melakukan penggelapan uang
senilai Rp58 miliar hanya memerlukan waktu kurun 1 bulan sebelum akhirnya tim
dari BNI memeriksa adanya keganjilan dari BNI Ambon.
Belajar dari masalah yang sudah
terjadi ini, Putrama menyebutkan perlu ada pencegahan yang saat ini melalui
sistem berlapis masih perlu ditingkatkan.
“Kalau udah ada sistem berlapis dan
aturan main, tapi satu lini sudah kompromi susah ya. Jadi perbaikan itu
mengurangi, meminimalisir keterlibatan manusia dalam proses,” ucap Putrama.
Saat ditanya mengenai keterlibatan
pejabat tinggi di BNI Ambon, Putrama belum mau berkomentar. Ia hanya memastikan
bahwa setiap personel yang terlibat telah dilaporkan kepada polisi dan diganti
untuk menjaga operasional bank berjalan.
“Untuk personel langsung ada
penggantian. Jadi untuk menjamin berlangsung aktivitas operasional di cabang,
oknum yang diduga terlibat dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh pegawai
lain,” ucap Putrama.
Putrama memastikan dana nasabah di
BNI Ambon yang dihimpun oleh bank plat merah itu berada dalam keadaan
aman terutama nominal simpanannya. Sebaliknya, penggelapan uang terjadi pada
kas cabang-cabang yang disasar oleh pelaku untuk wilayah operasional Ambon.
Ia menyatakan sampai saat ini BNImasih berupaya melakukan pelacakan mengenai dana itu untuk dikembalikan.
Mengenai prosesnya, ia menyatakan hal itu menjadi ranah kepolisian.
“Untuk recovery-nya tentu kami sangat
berharap dari hasil pelacakan aset yang dilakukan penegak hukum itu salah satu
sumber dari recovery untuk mengembalikan dana Rp58,9 miliar itu. Nanti
ditelusuri,” ucap Putrama.
Sumber: Tirto.id

Komentar
Posting Komentar