Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2021

Tak Terusik Berita Hoax, BPOM Yakinkan Masyarakat Galon Guna Ulang Aman Digunakan

Gambar
  Google.com Untuk menjamin air beredar di pasaran aman dalam kemasan (AMDK) galon baik untuk dikonsumsi, Badan Pengolahan Obat dan Makanan (BPOM) kembali menegaskan bahwa produk air mineral ber-SNI maupun sekali pakai yang beredar itu sudah sesuai dengan persyaratan kesehatan. Tak hanya itu, BPOM juga melakukan pengawasan post market, salah satunya dengan cara melakukan sampling dan pengujian kemasan tersebut. Sampai saat ini kemasan yang beredar di pasaran masih memenuhi syarat data BPOM. Hal itu disampaikan Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati, saat dikonfirmasi adanya pernyataan dari Iwan Nefawan, Ahli Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan yang mengatakan bahwa plastik BPA  (bisphenol-A) mengandung zat tambahan kimia untuk pembuatan kemasan plastik berbahan PVC (kode 3) dan PC (kode 7) yang bisa menimbulkan dampak kesehatan. Galon guna ulang PC untuk AMDK sudah digunakan di Indonesia dan di berbagai negara lain sejak puluhan...

Tak Hanya BPOM, Aspadin Juga Tegaskan Produk AMDK Aman Dikonsumsi

Gambar
  Google.com SNI dan Izin Edar dari BPOM adalah persyaratan tingkat keamanan pangan dan mutu yang sangat ketat dan komprehensif. Ternyata tak hanya BPOM yang akat bicara terkait berita hoax BPA dan AMDK. Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) pun menegaskan setiap produk air minum dalam kemasan (AMDK). Produk yang termasuk dengan kemasan galon guna ulang PC yang wajib memiliki Sertifikat SNI dan Izin Edar dari BPOM. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka dikatakan Rachmat, informasi yang mendiskreditkan galon guna ulang PC tersebut adalah tidak benar sehingga menyesatkan masyarakat. "Dengan demikian, setiap produk yang telah memiliki izin edar dan SNI dipastikan telah aman oleh Pemerintah untuk dikonsumsi masyarakat," tegas Ketua Umum Aspadin, Rachmat Hidayat. Galon guna ulang PC untuk AMDK sudah digunakan di Indonesia dan di berbagai negara lain sejak puluhan tahun yang lalu sesuai dengan peraturan keamanan pangan yang berlaku. Rachmat men...

Jangan Termakan Isu #HoaxBPA, BPOM Tegaskan Galon Guna Ulang Aman

Gambar
  Twitter.com Berita hoax terkair kemanan produk kemasan pangan, mengacu dari ketentuan yang terlah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya, semua produsen wajib memenuhi syarat dalam ergulasi keeamanan pangan. Produk-produk yang telah memenuhi syarat dan uji dari BPOM akan mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE). Ternyata NIE sangat penting untuk menerbitkan BPOM untuk menandakan pemenuhan persyaratan pangan terhadap keamanan, mutu, dan gizi. "Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan," ujar Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati. Hal itu disampaikan Ema terkait beredarnya lagi hoax di media sosial yang menyuarakan bahaya penggunaan galon yang mengandung BPA bagi kesehatan bayi, balita dan ibu hamil. Sumber: Beritasatu.com

Heboh! Berita Hoax Kemasan Galon Guna Ulang, Ini Tanggapan BPOM

Gambar
Twitter.com Berita hoax itu disebutkan Ahli Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan RI, Iwan Nefawan, meminta untuk Kemenkes desak pihak BPOM agar segara mengeluarkan aturan bagi produsen makanan, minuman dan obat-obatan lalu memberi label peringatan konsumen pada kemasan yang mengandung BPA. Tak diam saja, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan kembali bahwa meski kemasan itu mengandung bahan bisphenol A (BPA). Galon guna ulang yang sering digunakan oleh masyarakat sudah memenuhi syarat ambang batas. "Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan," ujar Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, EmaSetyawati, Rabu (30/12/2020). Hal itu disampaikan Ema terkait beredarnya lagi hoax di media sosial yang menyuarakan bahaya penggunaan galon yang mengandung BPA bagi kesehatan bayi, balita dan ibu hamil. Ema mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) te...

Tak Perlu Khawatir, BPOM Pastikan Galon Guna Ulang Aman Digunakan

Gambar
  Memang galon guna ulang mengandung bahan Bisphenol A (BPA)namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menegaskan galon guna ulang yang digunakan masyarakat sudah memenuhi syarat ambang batas. "Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan," ujar Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati. Ema menyampaikan hal tersebut karena kini sudah beredarnya info dimedia sosial tentang bahaya BPA. Berdasarkan hasil pengawasan kemasan pangan yang dilakukan BPOM terhadap galon guna ulang itu sudah memenuhi syarat. Ema mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Dan keempat jenis AMDK diatas harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI. "Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman,...