Tak Terusik Berita Hoax, BPOM Yakinkan Masyarakat Galon Guna Ulang Aman Digunakan
![]() |
| Google.com |
Untuk
menjamin air beredar di pasaran aman dalam kemasan (AMDK) galon baik untuk
dikonsumsi, Badan Pengolahan Obat dan Makanan (BPOM) kembali menegaskan bahwa
produk air mineral ber-SNI maupun sekali pakai yang beredar itu sudah sesuai
dengan persyaratan kesehatan.
Tak hanya
itu, BPOM juga melakukan pengawasan post market, salah satunya dengan cara
melakukan sampling dan pengujian kemasan tersebut. Sampai saat ini kemasan yang
beredar di pasaran masih memenuhi syarat data BPOM.
Hal itu
disampaikan Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM,
Ema Setyawati, saat dikonfirmasi adanya pernyataan dari Iwan Nefawan, Ahli
Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan yang mengatakan bahwa plastik
BPA (bisphenol-A) mengandung zat
tambahan kimia untuk pembuatan kemasan plastik berbahan PVC (kode 3) dan PC (kode
7) yang bisa menimbulkan dampak kesehatan.
Galon guna
ulang PC untuk AMDK sudah digunakan di Indonesia dan di berbagai negara lain
sejak puluhan tahun yang lalu sesuai dengan peraturan keamanan pangan yang
berlaku.
Rachmat
mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air
mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Dan keempat jenis
AMDK diatas harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI.
"Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman," katanya.
Sumber: Sinarharapan.net

Komentar
Posting Komentar