Tak Terusik Berita Hoax, BPOM Yakinkan Masyarakat Galon Guna Ulang Aman Digunakan

 

Google.com

Untuk menjamin air beredar di pasaran aman dalam kemasan (AMDK) galon baik untuk dikonsumsi, Badan Pengolahan Obat dan Makanan (BPOM) kembali menegaskan bahwa produk air mineral ber-SNI maupun sekali pakai yang beredar itu sudah sesuai dengan persyaratan kesehatan.

Tak hanya itu, BPOM juga melakukan pengawasan post market, salah satunya dengan cara melakukan sampling dan pengujian kemasan tersebut. Sampai saat ini kemasan yang beredar di pasaran masih memenuhi syarat data BPOM.

Hal itu disampaikan Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati, saat dikonfirmasi adanya pernyataan dari Iwan Nefawan, Ahli Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan yang mengatakan bahwa plastik BPA  (bisphenol-A) mengandung zat tambahan kimia untuk pembuatan kemasan plastik berbahan PVC (kode 3) dan PC (kode 7) yang bisa menimbulkan dampak kesehatan.

Galon guna ulang PC untuk AMDK sudah digunakan di Indonesia dan di berbagai negara lain sejak puluhan tahun yang lalu sesuai dengan peraturan keamanan pangan yang berlaku.

Rachmat mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Dan keempat jenis AMDK diatas harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI.

"Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman," katanya.


Sumber: Sinarharapan.net

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terbongkar! Ini Pengakuan Pedagang Kulit Harimau

Dua Sindikat Spesialis Pembobol Bank Sudah Diamankan oleh Polisi

Ultah Jordi Onsu Di Singapura Dikabarkan Telan Biaya Miliaran Rupiah