Heboh! Berita Hoax Kemasan Galon Guna Ulang, Ini Tanggapan BPOM
![]() |
| Twitter.com |
Berita hoax itu disebutkan Ahli Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan RI, Iwan Nefawan, meminta untuk Kemenkes desak pihak BPOM agar segara mengeluarkan aturan bagi produsen makanan, minuman dan obat-obatan lalu memberi label peringatan konsumen pada kemasan yang mengandung BPA.
Tak diam
saja, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan kembali bahwa meski
kemasan itu mengandung bahan bisphenol A (BPA). Galon guna ulang yang sering
digunakan oleh masyarakat sudah memenuhi syarat ambang batas.
"Hasil
uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih
memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan," ujar Direktur
Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, EmaSetyawati, Rabu
(30/12/2020).
Hal itu
disampaikan Ema terkait beredarnya lagi hoax di media sosial yang menyuarakan
bahaya penggunaan galon yang mengandung BPA bagi kesehatan bayi, balita dan ibu
hamil.
Ema
mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air
mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Dan keempat jenis
AMDK diatas harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI.

Komentar
Posting Komentar