Tak Hanya BPOM, Aspadin Juga Tegaskan Produk AMDK Aman Dikonsumsi

 

Google.com

SNI dan Izin Edar dari BPOM adalah persyaratan tingkat keamanan pangan dan mutu yang sangat ketat dan komprehensif. Ternyata tak hanya BPOM yang akat bicara terkait berita hoax BPA dan AMDK. Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) pun menegaskan setiap produk air minum dalam kemasan (AMDK).

Produk yang termasuk dengan kemasan galon guna ulang PC yang wajib memiliki Sertifikat SNI dan Izin Edar dari BPOM. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka dikatakan Rachmat, informasi yang mendiskreditkan galon guna ulang PC tersebut adalah tidak benar sehingga menyesatkan masyarakat.

"Dengan demikian, setiap produk yang telah memiliki izin edar dan SNI dipastikan telah aman oleh Pemerintah untuk dikonsumsi masyarakat," tegas Ketua Umum Aspadin, Rachmat Hidayat.

Galon guna ulang PC untuk AMDK sudah digunakan di Indonesia dan di berbagai negara lain sejak puluhan tahun yang lalu sesuai dengan peraturan keamanan pangan yang berlaku.

Rachmat mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Dan keempat jenis AMDK diatas harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI.

"Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman," katanya.


Sumber: Aspadin.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terbongkar! Ini Pengakuan Pedagang Kulit Harimau

Dua Sindikat Spesialis Pembobol Bank Sudah Diamankan oleh Polisi

Ultah Jordi Onsu Di Singapura Dikabarkan Telan Biaya Miliaran Rupiah